Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

10 Raja Narkoba Terkaya Sepanjang Sejarah

image-gnews
Pablo Escobar [Fox News]
Pablo Escobar [Fox News]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bisnis narkoba adalah bisnis gelap yang paling menguntungkan, dan membuat pelakunya memiliki kekayaan yang fantastis. Untuk kelangsungan bisnisnya dan menghindari jerat penegak hukum, atau bahkan kartel pesaing lain, raja-raja narkoba menggunakan kekayaan mereka, seperti membentuk tentara paramiliternya sendiri hingga membeli pesawat untuk menyelundupkan narkoba.

Baca: Sembunyi di Loteng, Raja Narkoba Beromset Rp 22 Triliun Ditangkap

Hasil yang menggiurkan namun beresiko tinggi, para kartel mampu mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dari perdagangan narkoba, dan berikut ini daftar raja narkoba yang memiliki kekayaan fantastis sepanjang sejarah, seperti dilansir dari moneyinc.com, 3 September 2018.



10. Al Capone

Foto Al Capone pada 16 Mei 1929.[www.fbi.gov]

Raja narkoba dan bos kriminal Amerika Serikat yang terkenal ini sering menggunakan nama "Scarface" tetapi ia lahir dengan nama Alphonse Gabriel Capone, yang kemudian dipanggil Al Capone. Dia adalah anak imigran dari Italia, dan satu dari sembilan anak yang lahir dari pasangan Gabriele dan Teresa Capone.

Keluarga Capone berasal dari kota Angri, Italia, tinggal untuk sementara waktu di Fiume, Austria-Hungaria, dan kemudian berlayar ke Amerika Serikat untuk menetap di Brooklyn, New York. Meskipun Al Capone adalah seorang siswa sekolah Katolik yang baik, dia akhirnya dikeluarkan karena memukul wajah salah satu guru perempuan. Setelah itu, dia menjalani berbagai pekerjaan sampingan di Brooklyn dan dibimbing oleh Johnny Torrio, si gangster.

Al Capone bekerja melalui geng-geng kecil ke yang lebih kuat, dan akhirnya mengikuti Torrio untuk bekerja sebagai penjaga rumah bordil.

Pada saat dia berusia 26 tahun, Al Capone mengambil alih kendali kelompok kejahatan yang dipimpin Torrio. Organisasi itu memiliki pabrik bir ilegal dan transportasi minuman keras dalam jaringan kejahatan yang meluas ke Kanada.
Ia memiliki perlindungan untuk jaringannya mulai dari politisi dan penegak hukum. Dia menjadi seorang selebriti, yang dikenal karena perhiasan, pakaian khusus, cerutu mahal, makanan dan minuman mewah, dan banyak dikelilingi perempuan.

Al Capone dipenjara karena melanggar undang-undang pelarangan, dan karena penggelapan pajak, meskipun kegiatan kriminalnya sering berpusat pada anggapan kekerasan dan pembunuhan fisik. Al Capone dipenjara di Alcatraz dan Lembaga Pemasyarakatan Federal di Pulau Terminal, Atlanta, dan Penjara Negara Bagian Timur di Philadelphia. Dia hingga meninggal karena stroke, pneumonia dan serangan jantung di rumahnya di Palm Island, Florida setelah berjuang dengan gejala yang disebabkan oleh tahap akhir sifilis. Al Capone diperkirakan memiliki kekayaan sebesar US$ 1,3 miliar atau Rp 19,3 triliun.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

3 jam lalu

Ilustrasi pernikahan. Shutterstock
Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

8 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

12 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.